LANGKAT
| Warga masyarakat Kecamatan Sicanggang Desa Suka Mulia kembali berharap andil
Polresta Langkat Dan Jajaran Kejaksaan Negri Stabat membongkar dan mengusut tuntas dugaan penyelewengan (korupsi) anggaran dana desa
(ADD) tahun anggaran 2016-2017 dan 2018 di Kabupaten Langkat. “Pemerintah Desa Suka
Mulia, Kecamatan Secanggang, Tidak transparan Penggunaan Anggaran
Dana Desa” Hal ini dikatakan seorang Warga yang memantau aktivitas
pembangunan desa yang dirasakannya tidak sesuainya dan minimnya pembangunan
didesa Sukamulia Tersebut ,Padahal dana yang dikucurkan Pemerintah Miliaran
Rupiah Untuk desa tersebut,Saat Hendak
DiKonfirmasi Dengan Awak Media Langkat.online Melalui sambungan sellulernya
Kepala Desa Sukamulia ,Samin Enggan Mengangkat dan Menjawab pun juga saat
hendak di jumpai diruang kerjanya dikantor Desa Suka Mulia Beliau Tidak Pernah
Hadir,sedangkan
sekertaris desanya Saat dikonfirmasi menyatakan tidak banyak
mengetahui “Lihat saja tulisan didepan”himbaunya kepada awakmedia,begitu juga
saat dikonfirmasi tentang penyaluran PKH dan Raskin Sekdes Suka Mulia Juga
nggan menunjukkan kesemua berkas penerima Raskin dan cendrung Panik/emosi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar